JURNAL PENDIDIKAN ISLAM
JURNAL
Penulis : Darwis
Judul : Membangun Paradigma Madrasah Unggulan
Jurnal : Dinamika Ilmu (Jurnal Kependidikan)
Vol. : V No. 1 Juni 2005
Hal. 57-67
MEMBANGUN PARADIGMA MADRASAH UNGGULAN
(Tinjauan Reduksionisme Keberadaan Madrasah)
Darwis*
Abstract:
while discussing the issue of islamic education, it always refers to madrasah.
However, it is very unfortunate to see the feature of madrasah which
generally is considered to remain low either the quality of its management,
output, and teacher. This can be seen from the output of madrasah to
compete to get job. The madrasah graduation seems too
difficult to enter formal employment. There are some reasons that lead to that
condition, including: there is no maximise participation of society toward the
existence ofmadrasah, the school curriculum which is not adaptable to
environment, and also the islamic values is less to be taught to student in
classroom. Meanwhile, in the outside world, there is tremendous development on
science and technology. In order to develop an excellent/pre-eminent madrasah,
it needs to re-formulate madrasah, such as increasing
people/society participation, reform the curriculum to be more appropriate to
the needs of muslim society, lastly, the values that is thought in madrasah have
to be sourced from islamic teachings.
Kata Kunci: Madrasah, Reduksionisme, Sistem Pendidikan.
PENDAHULUAN
Dalam rangka pengembangan ilmu dan
pencapaian cita-cita suatu bangsa, maka institusi yang memiliki peran penting
adalah institusi pendidikan baik negeri maupun swasta, umum atau yang berciri
khas agama islam termasuk dalam hal ini madrasah. Madrasah sebagai lembaga
pendidikan islam, seharusnya memiliki misi yang jelas bagaimana mempertahankan,
mengembangkan, mengaktualisasikan ajaran islam. Kaitannya dengan
madrasah,menurut Fazlur Rahman bahwa diantara yang menyebabkan kemunduran ilmu
pengetahuan umat islam adalah karena kekeringan dan jauhnya umat islam dari
hakekat ilmu-ilmu keagamaan yang pada dasarnya memberi peluang selebar-lebarnya
terhadap fungsi akal dan rasio, munculnya larangan ulama pada zaman pertengahan
dalam mencari ilmu yang tidak langsungberhubungan dengan amal dan pemahaman
masyarakat islam terhadap hakekat ilmu yang dianggap sesuatu yang dicari dan
dibangun secara sistematis oleh akal pikiran manusia sendiri.
Kegelisahan yang muncul ketika sekolah islam gagal
mencetak kader aktivis islam, mencerminkan konsep fungsi dan kurikulum yang
tidak jelas model pembelajarannya tidak mendorong anak didik dari
keluarga bukan santri, menjadi aktivis gerakan selama masa pendidikan.
Pembelajarannya tidak beda dari sekolah umumnya. Sejumlah bidang studi umum,
berbeda dan saling bertentangan dengan ilmu ke-islam-an. Penambahan jumlah jam
bidang studi ke-islam-an bukanlah jawaban cerdas.
Untuk menata kembali aspek-aspek pembelajaran yang
telah lama tidak dituangkan dalam pembelajaran, perlu kiranyapemahaman dan
kajian secara mendalam dan integral tahap demi tahap. “ Disamping itu,
reformasi pendidikan harus meberikan peluang (room for manoeuvre) bagi
siapapun yang aktif dalam pendidkan untuk mengembangkan langkah-langkah baru
yang memungkinkan terjadinya peningkatan mutu pendidikan.” Kelemahan yang
terjadi dalm pembelajaran di madrasah selama ini adalah para tenaga pendidk
kurang mengembangkan intern thinking and learning experience student.
Seharusnya semakin banyak lembaga islam yang merdiri, maka semakin banyak pula
tokoh islam yang memperjuangkan nilai-nilai keislaman diberbagai aspek
kehidupan.
PARTISIPASI MASYARAKAT
Dalam rangka menjadi lembaga pendidikan islam unggulan, maka madrasah dalam
melakukan seluruh kegiatannya tetap memberdayakan dan mengoptimalkan
partisipasi masyarakat. Keterbatsan masyarakat akan berakibat pada kurangnya
kepercayaan masyarakat terhadap madrasah. Bentuk-bentuk kepercayaan yang
dimaksut dapat berupa partisipasi masyarakat dalam memobilisasi sumber-sumber
dana yang tersedia pada orang tua dan masyarakat, sementara dukungan pemerintah
terhadap lembaga pendidikan berkurang, apalagi madrasah yang pengelolaannya
berda di bawah departemen Agam, bukan di bawah pemerintah provinsi atau
pemerintah kabupaten dan kota.
Menurut pendapat Don Adam yang dikutip oleh Suyata, beberapa aspek tentang mutu
sekolah (madrasah) dengan mengidentifikasi: “1) reputasi, 2) sumber-sumber dan
masukan, 3) proses, 4) isi, 5) keluaran dan hasil, dan 6) nilai tambah (value
added).” Sekolah bermutu dan sekaligus berdampak dapat dilihat dari
kemampuannya menghadirkan perubahan di dalam diri siswa apakah itu pengetahuan,
sikap, penampilannya atau keseluruhannya.
PROSES BELAJAR MENGAJAR
Untuk menciptakan suasana yang kondusif dan kompetitif, maka madrasah perlu
melakukan pembaruan mendasar seperti memperkenalkan penetapan sekolah-sekolah
unggulan atau kelas-kelas unggulan, disamping usaha-usaha pembenahan hal-hal
terkait mutu lainnya. Faktor-faktir kunci menciptakan sekolah bermutu adalah
mengembangkan wawasan madrasah yang bermutu adalah siswa, guru, kepala sekolah,
dan pengawas plus orang tua.
Selain itu, pemberian kesempatan kepada pelaku pendidikan seperti: guru dan
anak didik untuk secara bersama-sama maupun pribadi mengembangkan kemempuan
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, sangat membantu percepatan
pertumbuhan karakteristik anak didik. Pembelajaran dari teachers center menjadi students
center kiranya menjadi pertimbangan untuk dilakukan. Sistem
pembelajaran dapat dibentuk dengan pembelajaran murid yang biasa menunggu,
menerima dan memperoleh materi pelajaran sebanyak-banyaknya menjadi aktif
mencari dan menguasai metodologi berpikir yang kuat dan konstruktif.
Kelemahan sistem pendidikan madrasah pada dasarnya sama dengan kelemahan umum
yang disandang oleh sistem pendidikan di Indonesia, yakni: 1) mementingkan
materi di atas metodologi; 2) mementingkan memori di atas analisis dan dialog;
3) memntingkan pikiran vertikal/linier di atas lateral; 4) mementingkan
penguatan pada “otak kiri” di atas “otak kanan”; 5) materi pelajaran agama yang
diberikan masih bersifat tradisional, belum menyentuh aspek rasional; 6)
penekanan yang berlebihan pada ilmu sebagai produk final, bukan pada proses
metodologinya; dan 7) mementingkan orientasi “memiliki” di atas “menjadi”.
MANAJEMEN PENGELOLAAN MADRASAH
Manajemen pengelolaan madrasah merupakan suatu kebutuhan penting yang harus
ada. Mustahil madrasah dapat dikembangkan dengan baik tanpa manajemen yang
baik. Semua tugas akan memiliki makna dan berfungsi, apabila memiliki peran dan
dan tanggung jawab yang pasti dapat dilakukan. Dengan tanggung jawab ini ,
secara bertahap dapat dilakukan madrasah berwawasan keunggulan dengan visi dan
misi bermacam-macam, bergantung pada pemikiran dasar dan sistem nilai yang
dianut serta konsep-konsep lain yang dikaitkannya seperti pemerataan(equity),
efisiensi, efektivitas, dan produktivitas. Perbedaan ini akan membawa konsekuensi
kebijakan, perencanaan dan sistem alokasi sumber-sumber. Untuk mengembangkan
berbagai kebijakan tersebut, ada dua kubu melihat mutu berwawasan keunggulan
adalah “(1) elitisme dan (2) developmental. Paham pertama melihat pentingnya
faktor-faktor individual seperti kemampuan perseorangan dan motivasi. Sementara
yang kedua menekankan pentingnya perbaikan keseluruhan dengan pendekatan
perbaikan struktural. Untuk sekolah negeri, pilihan posisi kedua, developmental
dengan perbaikan struktural nampaknya lebih disarankan”. Di dalam konteks
nasional, sekolah paling tidak mengemban empat fungsi utama yaitu menyatukan
bangsa, membentuk warga negara yang baik, menyiapkan pemimpin untuk segala
bidang kehidupan, dan mengembangkan pribadi serta segera menyusul menyiapkan
warga dunia/global. Singkatnya, pendidikan, terutama lewat persekolahan,
menyiapkan peserta didik memasuki peranan mereka di masa mendatang.
REPOSISI KURIKULUM
Madrasah yang dibentuk tidak perlu dirubah sesuai dengan pergantian zaman dan
kepemimpinannya, akan tetapi batasan dan ruang lingkup materi ajar yang harus
mendapat perhatian secara serius, menjadi bahan pertimbangan untuk diajarkan
pada anak didik. Tentu saja agar madrasah tetap mampu mengambil fungsi majemuk
di tengah arah perubahan masyarakat. Selain itu perlu ada kebijakan-kebijakan
baru dalam menata ulang materi yang diajarkan, termasuk strategi baru dan
dukungan sarana yang memadai.
Untuk dapat mengembangkan madrasah yang berkualitas perlu ditinjau ulang
kurikulum madrasah yang ada selama ini, apakah sudah dapat menjawab
persoalan-persoalan keagamaan masyarakat Indonesia dan global pada umumnya.
Pergantian kurikulum lama denagn kurikulum baru tidak dapat diterapkan secara
cepat, hal tersebut disebabkan penguasaan materi kurikulum bagi guru,
penyediaan bahan ajar yang akan dikuasai anak didik, sangat perlu
dipertimbangkan secara matang. Oleh karena itu penyesuaian penggunaan
kkurikulum baru dan meninggalkan kurikulum lama akan seringkali menimbulkan
masalah. Oleh karena itu, “perlu perangkat-perangkat dan visi baru untuk
menyesuaikan diri dengan perangkat kurikulum baru itu. Hal ini tentu saja
merupakan keresahan mendalam bagi madrasah-madrasah, terutama yang swasta.”
Pelaksanaan suatu kurikulum menuju kepada keberhasilan lembaga ditunajng oleh
hal-hal sebagai berikut:
1. Tersedia tenaga
pengajar (guru) yang kompeten.
2. Tersedianya
fasilitas fisik atau fasilitas belajar yang memadai dan menyenangkan.
3. Tersedia
fasilitas bantu untuk proses belajar-mengajar.
4. Adanya tenaga
penunjang pendidikan seperti tenaga-tenaga administrasi, pembimbing,
pustakawan, dan laboran.
5. Tersedia dana
yang memadai.
6. Manajemen yang
efisien.
7. Terpelihara
budaya yang menunjang, seperti misalnya konsep wawasan wiyatamandala.
8. Kepemimpinan
pendidikan.
Penggunaan kurikulum di kalangan madrasah lama dan
memiliki ciri khas tersendiri,
“...madrasah masih dapat konsisten dengan titik tekan
disiplin ilmunya. Walaupun dipandang dari sudut prestasi mengalami penurunan,
terutama dari segi positif sebagai lembaga yang dapat memproduk ulama dan kiai
(ahli agama). Gambaran di atas memperlihatkan bahwa madrasah mampu menunjukkan
daya adaptasi untuk menyerap unsur-unsur inovasi. Lebih dari itu, madrasah
memiliki daya tangkap terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi oleh
masyarakat sekelilingnya.”
PENGEMBANGAN NILAI
Misi utama keberadaan madrasah adalah untuk mempertahankan dan mengembangkan
ajaran islam. Oleh karena itu, lembaga madrasah yang melahirkan ciri khas
tersebut mengandung unsur-unsur:
1. Perwujudan
nilai-nilai keislaman di dalam keseluruhan kehidupan lembaga madrasah.
2. kehidupan moral
yang beraktualisasi.
3. manajemen yang
profesional, terbuka dan berperan aktif dalam masyarakat.
Nilai-nilai yang harus diperjuangkan oleh seluruh
elemen pendidikan adalah agar semua anak didik dapat diarahkan menjadi dewasa,
bertanggung jawab, memiliki kemandirian dalam bersikap dan bertindak. Kemampuan
ini dapat diberikan kepada siswa, guru, masyarakat, apabila model madrasah
memiliki tipe sekolah/madrasah yang tinggi dalam berbagai aspek.
Tipe model sekolah
Tipe Sekolah
|
Syarat 1:
Pemilihan
Kepsek dan
Guru
|
Syarat 2:
Bentuk
Partisipasi
masyarakat
|
Syarat 3:
Lokasi/kemam-
puan daerah dan
orang tua
|
Syarat 4:
Kemampuan
Menghitung
dana
|
Syarat 5:
NEM
|
1. penuh
|
Dipilih
Karena
Memiliki
ketrampilan
|
Partisipasi
Masyarakat
Besar dan dana
|
Pendapatan
daerah tinggi
|
Dana tak ter-
Gantung pada
Pemerintah,
Tapi dari masya-
Rakat
|
Tinggi
|
2. menengah
|
Dipilih karena
Memiliki ketrampilan
|
Partisipasi
Masyarakat
Besar dan dana
|
Pendapatan
Daerah sedang
|
Tergantung pada
Dana
Pemerintah
|
Sedang
|
3. minimal
|
Dipilih karena
Memiliki ketrampilan
|
Partisipasi
Masyarakat
kurang
|
Pendapatan daerah
rendah
|
Sangat
Tergantung pada
Dana
pemerintah
|
rendah
|
Manusia akan dapat menjalankan tugas kekhalifahannya secara baik jika dibekali
dengan ilmu pendidikan, tat cara belajar yang benar dan tanggung jawab. Ilmu
dan sistem balajar ini akan menjadi suatu pedoman dalam perjalanan hidup dan
penghambaannya kepada Allah.
KESIMPULAN
Setelah
memperhatikan berbagai argumentasi yang telah disebutkan terdahulu, dapat
disimpulakan bahwa untuk menjadikan madrasah unggulan perlu diperhatikan:
- partisipasi masyarakat dari segi apapun.
- proses belajar mengajar memperhatikan
pengembangan nilai-nilai universal agama.
- manajemen pengelolaan madrasah memiliki
tipe madrasah yang tinggi.
- kurikulum yang digunakan seharusnya memperhatikan
kepentingan masyarakat, dengan tidak menghilangkan substansi ajaran islam.
- medrasah memiliki visi dan misi untuk
mengembangkan nilai ajaran islam yang ditanamkan kepada diri anak didik.